Perbatasan Perairan Indonesia dan Thailand

PERMASALAHAN :

Garis Batas Landas Kontinen Indonesia dan Thailand adalah garis lurus yang ditarik dari titik pertemuan ke arah Tenggara. Hal itu disepakati dalam perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan Thailand tentang penetapan Garis Batas Dasar Laut di Laut Andaman pada 11 Desember 1973.
Titik koordinat batas Landas Kontinen Indonesia-Thailand ditarik dari titik bersama yang ditetapkan sebelum berlakunya Konvensi Hukum Laut PBB 1982. Karena itu, sudah selayaknya perjanjian penetapan titik-titik koordinat di atas ditinjau kembali.

Apalagi Thailand telah mengumumkan Zona Ekonomi Eksklusif dengan Royal Proclamation pada 23 Februari 1981, yang isinya; “The exclusive Economy Zone of Kingdom of Thailand is an area beyond and adjacent to the territorial sea whose breadth extends to two hundred nautical miles measured from the baselines use for measuring the breadth of the Territorial Sea”. Pada prinsipnya Proklamasi ZEE tersebut tidak menyebutkan tentang penetapan batas antar negara.

Isi Perjanjian Indonesia dengan Thailand tentang penetapan Garis Batas Dasar Laut di Laut Andaman pada 11 Desember 1973 yaitu adalah garis lurus yang ditarik dari titik pertemuan ke arah Tenggara yang disepakati.  Sengketa ini karena perundingan yang dilakukan belum menemukan kesepakatan sehingga tidak tegasnya perbatasan wilayah ZEE. Sengketa yang terjadi yaitu pelanggaran perbatasan yang dilakukan oleh nelayan Thailand, para nelayan tersebut menangkap ikan diperairan Indonesia sehingga merugikan negara Indonesia serta menganggu keamanan perairan Indonesia

source :

TANGGAPAN :

Mengenai perbatasan antara Indonesia-Thailand, ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) memang sudah seharusnya di tetapkan, karena ini jelas merugikan bagi Indonesia. Sebab jika tidak ditemukan kesepakatan dalam perbatasan ZEE, bagaimana bisa menindak tegas nelayan-nelayan Thailand yang menangkap ikan di Indonesia? Sangat dirugikan bukan? Ketika hasil perikanan yang sudah seharusnya jadi milik Indonesia, atau bisa di jual oleh nelayan Indonesia, malah di ambil atau di tangkap oleh nelayan Thailand. Sehingga berpengaruh terhadap tingkat perekonomian Indonesia. Jadi pemerintah Indonesia, sudah seharusnya menegaskan mengenai perbatasan ZEE antara Indonesia-Thailand. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teknologi Penahan Gempa Pendulum Power untuk Gedung Bertingkat (Universitas Gunadarma Review)

ILMU UKUR TANAH dalam Teknik Sipil

TEKNIK SIPIL