Jalan Raya Sistem Transportasi
Jalan adalah prasarana transportasi
darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan
perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan
tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di
atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
Jalan raya
merupakan sarana atau tempat untuk dilalui kendaraan, baik itu kendaraan
bermotor ataupun sejenisnya. Oleh sebab itu jalan raya merupakan sarana yang
sangat penting dan berpengaruh dalam segala aspek kehidupan. Dari segi manapun
jalan raya merupakan penggerak suatu ekonomi dan kemajuan dari suatu
Negara.
Pada dasarnya pembangunan jalan raya adalah
proses pembukaan ruangan lalu lintas yang mengatasi pelbagai rintangan
geografi. Proses ini melibatkan pengalihan muka bumi, pembangunan jembatan dan
terowong, bahkan juga pengalihan tumbuh-tumbuhan. (Ini mungkin melibatkan
penebasan hutan). Berbagai jenis mesin pembangun jalan akan digunakan untuk
proses ini.
Muka bumi harus diuji untuk melihat kemampuannya
untuk menampung beban kendaraan. Berikutnya, jika perlu, tanah yang lembut akan
diganti dengan tanah yang lebih keras. Lapisan tanah ini akan menjadi lapisan
dasar. Seterusnya di atas lapisan dasar ini akan dilapisi dengan satu lapisan
lagi yang disebut lapisan permukaan. Biasanya lapisan permukaan dibuat dengan
aspal ataupun semen.
Pengaliran air merupakan salah satu faktor yang
harus diperhitungkan dalam pembangunan jalan raya. Air yang berkumpul di
permukaan jalan raya setelah hujan tidak hanya membahayakan pengguna jalan
raya, malahan akan mengikis dan merusakkan struktur jalan raya. Karena itu
permukaan jalan raya sebenarnya tidak betul-betul rata, sebaliknya mempunyai
landaian yang berarah ke selokan di pinggir jalan. Dengan demikian, air hujan
akan mengalir kembali ke selokan.
Setelah itu retroflektor dipasang di tempat-tempat yang berbahaya seperti
belokan yang tajam. Di permukaan jalan mungkin juga akan diletakkan "mata
kucing", yakni sejenis benda bersinar seperti batu yang
"ditanamkan" di permukaan jalan raya. Fungsinya adalah untuk
menandakan batas lintasan.
Komentar
Posting Komentar