ILMU UKUR TANAH dalam Teknik Sipil
Ilmu
ukur tanah adalah bagian dari ilmu geodesi yang mempelajari cara-cara
pengukuran di permukaan bumi dan di bawah tanah untuk berbagai keperluan
seperti pemetaan dan penentuan posisi relatif pada daerah yang relatif sempit
sehingga unsur kelengkungan permukaan buminya dapat diabaikan.
Pengukuran adalah sebuah teknik
pengambilan data yang dapat memberikan nilai panjang, tinggi dan arah relatif
dari sebuah objek ke objek lainnya. Pengukuran terletak antara ilmu geodesi dan
ilmu pemetaan. Hasil penelitian geodesi dipakai sebagai dasar referensi
pengukuran, kemudian hasil pengelolaan data pengukuran adalah dasar dari
pembuatan peta.
Ilmu ukur tanah juga mempelajari
ukuran dan bentuk bumi serta menyajikannya dalam bentuk tertentu, sedangkan
ilmu geodesi berguna bagi pekerjaan perencanaan yang membutuhkan data-data
koordinat dan ketinggian titik lapangan. Ilmu geodesi adalah suatu ilmu yang
mempelajari tentang bentuk dan ukuran bumi baik di daratan maupun di lautan
serta penggambaran rupa bumi atau yang lebih dikenal dengan pemetaan. Ilmu
geodesi mempunyai dua maksud sebagai berikut:
1.
Maksud ilmiah : Menentukan
cara praktis.
2.
Maksud peraktis : Membuat
bayangan yang dinamakan peta bumi.
Berdasarkan ketelitian pengukurannya, ilmu geodesi dapat
terbagi juga menjadi dua macam sebagai berikut:
1.
Geodetic Surveying (geodesi
tinggi), yaitu suatu penelitian lapangan yang memperhitungkan kelengkungan bumi
atau kondisi sebenarnya. Geodetic
Surveying ini digunakan dalam pengukuran daerah yang luas dengan
menggunakan bidang hitung yaitu bidang lengkung bola atau elipsoid.
2.
Plan Surveying
(geodesi rendah), yaitu suatu penelitian lapangan yang mengabaikan kelengkungan
bumi dan mengasumsikan bumi adalah bidang datar. Plane surveying ini digunakan untuk pengukuran daerah yang tidak
luas dengan menggunakan bidang hitung yaitu bidang datar.
Permukaan bumi mempunyai bentuk
yang tidak beraturan, karena adanya gunung-gunung yang tinggi dan lembah-lembah
yang curam. Luas areal dan kesulitan konstruksikarena bentuk muka tanah yang
tidak beraturan serta potensi-potensi geser maupun longsor perlu
dipertimbangkan, sehingga perlu diadakan penggambaran bentuk muka bumi.
Diperlukan data ukuran dalam arah
vertikal dan horizontal untuk memindahkan keadaan dari sebagian besar atau
sebagian kecil permukaan bumi yang tidak beraturan ke dalam bidang peta datar.
Ukuran tersebut didapatkan dengan cara melakukan pengukuran-pengukuran
lapangan.
Pemakaian plane surveying sebagai suatu cara penelitian lapangan lebih sering
digunakan dalam praktikum ilmu ukur tanah. Ilmu ukur tanah dianggap sebagai
disiplin ilmu, teknik dan seni yang meliputi semua metode untuk pengumpulan dan
proses pengolahan informasi tentang permukaan bumi dan lingkungan fisik bumi
yang menganggap bumi sebagai bidang datar. Tentukan
posisi titik-titik sehingga dapat ditentukan di
permukaan bumi. Titik yang telah didapatkan tersebut dapat disajikan dalam
bentuk data dan peta.
Suatu bidang tanah yang diukur
wajib dipasang dan ditetapkan tanda-tanda batasnya. Lakukan
perencanaan terlebih dahulu sebelum
melakukan sebuah pengukuran dan persiapan terlebih dahulu agar hasil yang
diperoleh dapat digunakan secara efektif dengan waktu, biaya dan tenaga
pengukuran yang efisien.
Komentar
Posting Komentar