BANDARA
Bandar udara (disingkat: bandara) atau pelabuhan udara
merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang
dapat lepas landas
dan mendarat. Bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah
landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai
fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi
penggunanya.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International
Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan
atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan
baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan
pergerakan pesawat
Sedangkan definisi bandar udara menurut
PT (persero) Angkasa
Pura adalah "lapangan udara, termasuk
segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin
tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat
Fasilitas bandar
udara
Fasilitas bandar udara yang terpenting
adalah:
Sisi Udara (Air Side)
- Runway atau landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat.
Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang
dilayani. Untuk bandar udara perintis yang melayani pesawat kecil,
landasan cukup dari rumput ataupun tanah diperkeras (stabilisasi). Panjang
landasan perintis umumnya 1.200 meter dengan lebar 20 meter, misal
melayani Twin Otter, Cessna, dll. pesawat kecil berbaling-baling dua
(umumnya cukup 600-800 meter saja). Sedangkan untuk bandar udara yang agak
ramai dipakai konstruksi aspal, dengan panjang 1.800 meter dan lebar 30 meter.
Pesawat yang dilayani adalah jenis turbo-prop atau jet kecil
seperti Fokker-27, Tetuko 234, Fokker-28, dlsb. Pada bandar udara yang
ramai, umumnya dengan konstruksi beton dengan panjang 3.600 meter dan
lebar 45-60 meter. Pesawat yang dilayani adalah jet sedang seperti
Fokker-100, DC-10, B-747, Hercules, dlsb. Bandar udara international terdapat
lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas.
- Apron atau tempat parkir pesawat yang dekat dengan terminal
building, sedangkan taxiway menghubungkan apron dan runway. Konstruksi apron
umumnya beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari
pesawat.
- Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic
Controller, berupa menara
khusus pemantau yang dilengkapi radio control dan radar.
- Karena dalam bandar udara sering terjadi kecelakaan,
maka disediakan unit penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa
peleton penolong dan pemadam kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung
pemadam kebakaran, ambulans, dan peralatan penolong lainnya.
- Juga ada fuel service untuk mengisi bahan bakar avtur.
Sisi Darat (Land
Side)
- Terminal bandar
udara atau concourse
adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat
pemindai bagasi sinar X, counter check-in, (CIQ, Custom - Inmigration -
Quarantine) untuk bandar udara internasional, dan ruang tunggu (boarding
lounge) serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandar
udara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui garbarata atau avio
bridge. Di bandar udara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui
tangga (pax step) yang bisa dipindah-pindah.
- Curb, adalah tempat penumpang naik-turun dari kendaraan
darat ke dalam bangunan terminal
- Parkir kendaraan, untuk parkir para penumpang dan
pengantar/penjemput, termasuk taksi
Fungsi Bandara udara adalah adalah
merupakan tempat lepas landas, mendarat pesawat udara, dan pergerakan di darat
pesawat udara.
Komentar
Posting Komentar