BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai
sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era
perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian
kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan
jamannya. Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17
Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan
nilai– nilai perjuangan Bangsa Indonesia.
B.
KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik
Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan
sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap
ini disertai dengan perilaku yang:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
menghayati nilai–nilai falsafah bangsa.
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai
warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela
negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
C.
PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG
BANGSA DAN NEGARA
Bangsa Indonesia
adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan
dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah
Nusantara/Indonesia. Negara adalah suatu
organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama
mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang
mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok
manusia tersebut.
I.
Teori terbentuknya
negara
a.
Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles). Kondisi Alam =>
Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b.
Teori Ketuhanan Segala
sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c.
Teori Perjanjian (Thomas
Hobbes)
Di dalam prakteknya,
terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a.
Penaklukan.
b.
Peleburan.
c.
Pemisahan diri
d.
Pendudukan atas
negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.
II. Unsur Negara
a.
Konstitutif. Negara
meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak),
rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b.
Deklaratif. Negara
mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara
de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
III. Bentuk Negara
a.
Negara kesatuan sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi
b.
Negara serikat, di dalam negara ada
negara yaitu negara bagian.
D.
NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM
SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan
dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB.
1. Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara
memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok
manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Proses bangsa
yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran
hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
i.
Kebenaran yang berasal
dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab
ii.
Kesejarahan, salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan
karena merupakan bukti otentik untuk memahami proses terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
i.
Hak Warga Negara : Hak–hak
asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945
ii.
Kewajiban warga negara :
melaksanakan aturan hukum, dll.
iii.
Tanggung jawab warga
negara : pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara dan bersedia
menanggung akibat atas pelaksanaannya
iv.
Peran warga negara :
berpartisipasi.
E.
PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari,
oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan
arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat
didefinisikan sebagai warga negara.
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara
lain :
a.
Pemerintahan Monarki
b.
Pemerintahan Republik : pemerintahan
yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
F.
PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN REPUBLIK
INDONESIA
Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang
terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah negara yang berdasar atas
hukum (rechtstaat), sistem konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di
tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi
dibawah Majelis, Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri negara ialah
pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan
kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
G.
LANDASAN HUBUNGAN UUD 1945 DAN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
a.
Pancasila sebagai
ideologi negara
b.
UUD 1945 sebagai
landasan konstitusi
c.
Implementasi konsepsi
UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
d.
Konsepsi pertama tentang
Pancasila sebagai cita–cita dan ideologi negara
e.
Konsepsi UUD 1945 dalam
mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat
f.
Konsepsi UUD 1945 dalam
infrastruktur politik
H.
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN
BELA NEGARA
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan
Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas
secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi
sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin
bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman
filosofi secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara,
Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.
sumber : http://gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads (P. Kewarganegaraan Bab I)
Komentar
Posting Komentar